Ketua Umum NasDem Surya Paloh Perintahkan Penolakan Klausul Gubernur Jakarta Ditetapkan Presiden dalam RUU DKJ

- 8 Desember 2023, 15:30 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh /Sultan Tanjung/Info Tangerang Kota

ZONA SURABAYA RAYA - Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, memerintahkan Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden.

Melalui pernyataan tertulisnya, Jumat 8 Desember 2023, Paloh menekankan bahwa setiap daerah memiliki keistimewaan dan mekanisme sendiri.

Dalam penjelasannya, posisi gubernur Jakarta selama ini telah ditentukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan anggota DPRD melalui mekanisme demokrasi. Di sisi lain, wali kota dan bupati dipilih serta ditetapkan oleh gubernur terpilih.

Baca Juga: Benarkah Uang Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke Nasdem? Surya Paloh Terbuka Jika Kejagung Ingin Periksa

Paloh menegaskan bahwa Jakarta memiliki kekhasan yang tercermin dari situasi geografisnya, politik, dan kebutuhan faktual sebagai kota terbesar di Indonesia.

Ia menyoroti pentingnya pilkada sebagai bagian dari manifestasi demokrasi, dan menegaskan bahwa perubahan terhadap praktik politik yang merupakan amanat dari Reformasi 98 tidak seharusnya dilakukan secara sewenang-wenang.

Sementara Jakarta telah lama menjadi daerah khusus di Indonesia, faktor sejarah dan aspek faktual menunjukkan keistimewaan wilayah ini dalam berbagai aspek kehidupan.

Menurut Paloh, memberikan status khusus kepada Jakarta melalui RUU DKJ merupakan tindakan bijaksana yang harus dipertimbangkan dengan cermat.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah