Terungkap, Ini Wajah Perempuan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 M

- 20 November 2023, 20:00 WIB
Terungkap, Ini Wajah Perempuan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 M
Terungkap, Ini Wajah Perempuan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp5,1 M /Antara

 

ZONA SURABAYA RAYA - Akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), yakni pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Jakarta, pada Rabu 15 November 2023 malam.

Dalam keterangannya pada Senin 20 November 2023, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, yakni dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.

Terkait dengan kasis tersebut, Susatyo menyebutkan bahwa enam laporan polisi diterima dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar, yakni sejumlah 700 tiket, kemudian lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar atau sejumlah 600 tiket, dan MF dengan kerugian Rp1,3 miliar atau sejumlah 500 tiket.

Baca Juga: Pesan Tiket sejak Bulan Mei, Artis Susan Sameh Nyesek Gagal Nonton Konser Clodplay, Jadi Korban Penipuan

Sementara itu, juga terdapat pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta atau 58 tiket, AR dengan kerugian Rp1,3 miliar atau 400 tiket, dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.

Motif tersangka dengan berburu tiket dan mendapatkan keuntungan 250 ribu pertiket

Dijelaskan Susatyo, mengenai kronologinya bahwa pada tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat, dimana pada saat itu puhaknya masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, hingga kemudian pelapor membuat laporan polisi.

Baca Juga: Apa Itu Love Scamming, Bagaimana Modus dan Cara Melindungi Diri dari Penipuan Asmara Ini? Waspadalah!

Kemudian akhirnya polisi menetapkan GDA menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat 17 November 2023 lalu dengan total saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang.

Modus tersangka, dijelaskan Susatyo, yakni dengan ikut memburu tiket konser Coldplay kemudian ditawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual atau reseller untuk membeli tiket tersebut.

Diakatakan bahwa tersangka berdalih bahwa tiket tersebut merupakan tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay.

Baca Juga: Video Viral Korban Penipuan Modus Kecelakaan Setor 50 Juta Terselamatkan, Aksi Satpam Dipuji Warganet

“Yang padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," jelas Susatyo.

Dikatakan bahwa motif tersangka GDA ingin mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan GDA sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang juga disertai barang bukti, berupa mutasi rekening korban atas nama tersangka.

Baca Juga: Dulu Gemparkan Surabaya, Kini Dua Buron Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Bernasib Tragis

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 mengenai penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah