Dulu Gemparkan Surabaya, Kini Dua Buron Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Bernasib Tragis

- 1 Agustus 2023, 21:40 WIB
Dua buron kasus penipuan dan penggelapan apartemen Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, ditangkap aparat Kejaksaan di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo pada Selasa 1 Agustus 2023
Dua buron kasus penipuan dan penggelapan apartemen Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, ditangkap aparat Kejaksaan di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo pada Selasa 1 Agustus 2023 /Zona Surabaya Raya/Ainul

ZONA SURABAYA RAYA - Masih ingat kasus penipuan jual beli apartemen milik Sipoa Grup? Tahun 2018 silam, kasus itu menggemparkan publik Surabaya dan sekitarnya.

Kabar terbaru, mantan direksi Sipoa, yakni Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa 1 Agustus 2023.

Kedua mantan direksi Sipoa itu tak berkutik saat disergap aparat Kejakaan di di kawasan Waru, Sidoarjo. Ternyata, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra berstatus buron.   

Dua mantan bos Sipoa itu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak Juni 2023. Sedang keduanya kini sudah menjadi terpidana.

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Jatim di Era Pakde Karwo Ditahan, Diduga Korupsi DAK Rp8,2 Miliar

Informasi dari petugas Kejaksaan, terpidana Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra diamankan setelah Tim Tabur mendapat informasi keduanya berada di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Penangkapan sendiri dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya tak melawan saat disergap.

"Tim awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x