Tersangka Penipuan iPhone Senilai 35 Miliar, Rihana Rihani Berhasil Dibekuk Polisi di Apartemennya

- 4 Juli 2023, 16:00 WIB
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi.
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi. /Media Sosial/

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan iPhone dengan julukan si kembar Rihana Rihani di kawasan Gading Serpong Tangerang Banten.

Keduanya kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

Sementara itu dalam pelariannya pelaku penipuan iPhone Rihana Rihani berakhir pada Selasa 4 Juli 2023 pagi setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya menangkap kedua tersangka di sebuah apartemen di Gading Serpong Tangerang Selatan.

Baca Juga: VIRAL Video Paket Iphone 12 Pro Max Dibobol Saat Pengiriman

Setelah dilakukan penangkapan keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Ramai dan viral diberbagai platform media sosial nama si kembar Rihana Rihani menjadi sorotan sejak keduanya terjerat kasus dugaan penipuan penjualan iPhone senilai 35 miliar rupiah.

Di mana dalam kasus tersebut terdapat salah satu korban yang mengaku pembelian iPhone dilakukan secara pre order pada Juni 2021.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x