Gerakan Kebangkitan Produk Nasional Sebagai Tindakan Ekonomi

- 18 November 2023, 20:25 WIB
Gerakan Kebangkitan Produk Nasional Sebagai Tindakan Ekonomi
Gerakan Kebangkitan Produk Nasional Sebagai Tindakan Ekonomi /Zona Surabaya Raya/Dok

ZONA SURABAYA RAYA - Gerakan Kebangkitan Produk Nasional adalah gerakan moral intelektual untuk mendorong penggunaan produk lokal dan nasional menggantikan produk-produk konsumsi yang terafiliasi produk israel.

Gerakan Kebangkitan Produk Nasional menggunakan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai spirit dasar untuk menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.

Gerakan ini bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Namun, menjadi motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Hal ini dapat menjadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional.

Inisiatif ini akan menjadi bola salju yang membesar dan potensial menghancurkan konsumsi produk terafiliasi Israel di Indonesia.

Baca Juga: Perekam Data Penerbangan Super Tucano Ditemukan oleh TNI Angkatan Udara Indonesia

Wakil Sekjen MUI, Arif Fahruddin menegaskan fatwa MUI tentang dukungan perjuangan Palestina berlaku wajib bagi umat muslim di Indonesia.

Sehingga dengan demikian, komitmen agar umat Islam menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel atau produk yang mendukungnya juga menjadi wajib hukumnya.

"Fatwa tersebut wajib. Harus ditaati. Penting bagi kita untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Hindari produk-produk terafiliasi Israel dan beralihlah kepada produk-produk nasional yang bagus. Ini komitmen kita kepada Palestina dan kedaulatan ekonomi nasional." ujarnya.

Karena itu, seharusnya tak boleh ada toleransi atas implikasi fatwa ini. Semua merek yang terafiliasi dengan Israel, harus dihindari dan dialihkan penggunaannya kepada produk-produk nasional atau produk dalam negeri. Bagi Arif, prinsip ini harus diyakini oleh umat Islam Indonesia.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah