Kakanwil Kemenkumham Banten Dapat Penghargaan Badan Narkotika Nasional, Ini Prestasinya

- 17 November 2023, 20:04 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto (kiri)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto (kiri) /Zona Surabaya Raya

Baca Juga: Pasca Putusan MK Elektabilitas Pasangan Ganjar-Mahfud Meroket, Prabowo-Gibran Terlewati

Ditambahkan Dodot, program 3+1 ini memiliki makna yang sangat dalam dan sejalan dengan program yang ada di BNNP Banten.

“Arti 3+1 itu merupakan yang pertama deteksi dini dilakukan dalam berbagai hal untuk mencegah P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Deteksi dini merupakan salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan- kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan baik itu di upt lapas atau rutan,” papar Dodot.

Kedua, lanjutnya, pemberantasan narkotika jadi komitmen dari jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

"Ini menjadi konsen pemasyarakatan sehingga ini sejalan dengan apa yang sudah diprogramkan Badan Narkotika Nasional Provinisi Banten,” imbuh Dodot.

Poin ketiga, dari 3+1 adalah sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan telah disinergikan dengan Badan Narkotika Nasional untuk di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Guncang Madura! Besok Gelar Istighosah Kebangsaan Bersama Ratusan Kyai dan 30 Ribu Jamaah

Terakhir dalah +1. Dijelaskan Dodot, ini merupakan atur-aturan dasar atau basic pada program di pemasyarakatan dan harus dicermati serta dilaksanakan.

“Dengan penghargaan ini kami akan terus melakukan berbagai langkah terobosan guna melaksanakan program P4GN. Penghargaan ini tidak semata diberikan kepada kami akan tetapi lapas yang dinilai aktif dalam melaksanakan program P4GN lingkungan UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten,” pungkas Dodot.

Hadir dalam penghadagaan ini, Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah