Baca Juga: Piala Dunia U-17: Hasil Timnas Indonesia vs Ekuador 1-1, Jokowi Bilang Begini
Selain itu, dirijya juga menegaskan bahwa netralitas TNI diatur jelas dalam ketentuan perundang-undangan, yakni antara lain Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI) yang mengatur prajurit dilarang berpolitik praktis.***