Believe It or Not, PDIP sudah Jatuhkan Sanksi pada Gibran, Masinton Pasaribu: Tapi Tertutup

- 30 Oktober 2023, 14:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa relawan saat menuju Gedung KPU untuk pendaftaran capres dan cawapres di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa relawan saat menuju Gedung KPU untuk pendaftaran capres dan cawapres di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. /Antara/Galih Pradipta/

Namun, banyak yang meragukan apakah sanksi terhadap Gibran benar-benar terjadi atau hanya merupakan upaya untuk menjaga image partai.

Gibran telah Dijatuhi Sanksi oleh PDIP

Dalam konteks Gibran, Masinton mengklaim bahwa sanksi yang diberikan adalah sanksi tertutup. Namun, masyarakat tetap curiga apakah sanksi ini adalah nyata atau hanya strategi politik belaka.

"Ya (Gibran disanksi tertutup)," kata Masinton tanpa memberikan bukti konkret.

Baca Juga: 4 Isu Serius Mengapa Pilpres 2024 Berpotensi Mengancam Demokrasi, Apakah Dinasti Politik?

Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, kini menjadi perhatian setelah diusung oleh beberapa partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju.

Namun, banyak yang menduga bahwa pernyataan sanksi terhadapnya mungkin memiliki motif politik tertentu.

Koalisi ini melibatkan berbagai partai, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.

Prabowo dan Gibran resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Namun, masih ada keraguan dan spekulasi seputar sanksi yang disebutkan oleh Masinton.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah