Mahfud MD Darah Tinggi, Tersinggung Disebut Petugas Partai, Andy Noya: Silahkan Minum Dulu ...

- 30 Oktober 2023, 13:00 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam sebuah acara talk show televisi, pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dihadapkan pada berbagai pertanyaan oleh presenter, Andi F Noya.

Menariknya, Mahfud MD bereaksi dengan kuat terhadap pertanyaan Andi F Noya, yang membuat momen tersebut viral di media sosial, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun X @sosmedkeras, Senin, 30 Oktober 2023.

Pada acara tersebut, Andi F Noya mengajukan pertanyaan tentang istilah "Petugas Partai" kepada Mahfud MD. Awalnya, Mahfud MD merespons dengan tenang, namun kemudian menjadi marah saat menjelaskan.

Baca Juga: Hasto tak Tahan Lagi, Ungkap Ada Tekanan dari Penguasa yang Kantongi 'Kartu Truf' para Ketum Parpol!

Andi F Noya mengungkapkan, "Saya merasa agak terganggu, Anda berkali-kali mengacu pada ucapan 'menurut bu Mega, kata bu Mega', sepertinya Anda telah menjadi seperti petugas partai."

Mahfud MD menjawab, "Saya kontrak, perjanjian dengan partai. Memangnya kalau petugas partai kenapa?"

"Kalau petugas partai bertugas untuk menjalankan perintah konstitusi sesuai dengan yang terdapat dalam AD/ART partai, apa yang salah dengan itu? Orang menjadi petugas partai untuk menghormati konstitusi."

Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan, "Partai merupakan wadah untuk melaksanakan konstitusi dan mewujudkan ideologi."

"Kalau partai menugaskan seseorang 'kamu laksanakan nih tugas partai untuk konstitusi UUD 1945 dan Pancasila' memangnya kenapa," dengan nada tinggi dan kesal.

Melihat reaksi emosional Mahfud MD, Andi F Noya memberi jeda dan meminta Mahfud MD untuk minum air agar ketegangan mereda.

"Baik, silakan minum dulu, Anda sedang emosional," saran Andy Noya yang diikuti tawa oleh Mahfud MD dan Ganjar Pranowo.

Julukan "petugas partai" sebelumnya melekat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena dinilai sangat tunduk kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Namun, menjelang Pilpres 2024, julukan tersebut mulai diberikan kepada Ganjar Pranowo.

Baca Juga: 4 Isu Serius Mengapa Pilpres 2024 Berpotensi Mengancam Demokrasi, Apakah Dinasti Politik?

Petugas Partai menurut Pakar Hukum Tata Negara

Menurut Khairul Fahmi, seorang pakar hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, penggunaan istilah "petugas partai" dan "petugas rakyat" pada individu yang menjalankan tugas negara harus disesuaikan dengan konteks yang tepat.

Penggunaan istilah tersebut sebaiknya untuk penggunaan internal partai dan disesuaikan dengan porsi masing-masing.

"Jadi, pada dasarnya, kita tidak dapat memisahkan antara peran partai dan rakyat, dan istilah "petugas partai" atau "petugas rakyat" harus disesuaikan dengan peran masing-masingnya," tambahnya. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah