Penting! Inilah Penentu dan Perhitungan Nilai Pelamar Khusus dan Umum di PPPK 2023

- 26 Oktober 2023, 12:30 WIB
Penting! Inilah Penentu dan Perhitungan Nilai Pelamar Khusus dan Umum di PPPK 2023
Penting! Inilah Penentu dan Perhitungan Nilai Pelamar Khusus dan Umum di PPPK 2023 /Dok. Menpan

ZONA SURABAYA RAYA - Halo teman-teman! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas perhitungan penilaian seleksi CAT BKN dan seleksi tambahan.

Informasi ini sangat penting bagi pelamar khusus dan pelamar umum yang ingin menjadi ASN atau PPPK. Mari kita simak dengan seksama!

Perbedaan Formasi Umum dan Khusus

Sebelum kita masuk ke dalam perhitungan, mari pahami perbedaan antara formasi umum dan khusus. Untuk formasi umum, ketika tidak menjawab atau salah, tidak akan mendapat nilai.

Baca Juga: INFO PENTING! Inilah Rincian Materi dan Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK 2023

Di sisi lain, formasi khusus memberi nilai paling rendah 2 dan paling tinggi 5 meskipun menjawab salah. Jadi, teman-teman perlu menjawab setiap soal dengan cermat.

Minimal Passing Grade

Sebelumnya, pastikan teman-teman memenuhi passing grade. Passing grade ini cukup rendah, jadi teman-teman harus menjawab dengan benar sejumlah soal tertentu. Jumlah soal yang harus dijawab bervariasi tergantung pada formasi yang dipilih.

Bobot Nilai

Penting untuk memahami bobot nilai di seleksi CATBKN. Seleksi kompetensi teknis, sosial, manajerial, dan kultural, serta seleksi wawancara memiliki bobot 70%. Seleksi tambahan memiliki bobot 30%.

Ini berarti hasil dari seleksi kompetensi teknis, sosial, manajerial, dan kultural, serta seleksi wawancara memiliki pengaruh besar pada hasil akhir.

Aplikasi Penilaian Seleksi Tambahan

Seleksi tambahan melibatkan aplikasi penilaian yang mencakup beberapa komponen. Ini termasuk kematangan moral, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran, keaktifan dalam organisasi, profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, inklusif, kepedulian, dan kerja sama serta kolaborasi. Semua komponen ini akan dinilai untuk menentukan skor akhir.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x