KABAR GEMBIRA! Honorer di Seluruh Indonesia Terselamatkan Tidak Usah Galau Lagi

- 5 Oktober 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi Honorer, para CPNS Pemkab Probolinggo tersenyum bahagia
Ilustrasi Honorer, para CPNS Pemkab Probolinggo tersenyum bahagia /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

Baca Juga: Anggota DPR Bangun Infrastruktur di Probolinggo Demi Kemajuan Desa, Kades: Terimakasih Pak Faisol Riza

Beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP, kata Anas, adalah tidak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. 

Menurut Anas, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Baca Juga: 19 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Berpotensi Tanah Longsor Dalam Waktu Dekat? Ini Daftar Wilayahnya

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB juga menyampaikan apreasiasi kepada semua pihak yang telah memberikan banyak masukan dan dukungan dalam perumusan RUU ASN, termasuk DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” tandasnya. ***

Baca Juga: NGEBUT Pemuda di Probolinggo Meninggal Diseruduk Emak-Emak


Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah