KABAR GEMBIRA! Honorer di Seluruh Indonesia Terselamatkan Tidak Usah Galau Lagi

- 5 Oktober 2023, 13:42 WIB
Ilustrasi Honorer, para CPNS Pemkab Probolinggo tersenyum bahagia
Ilustrasi Honorer, para CPNS Pemkab Probolinggo tersenyum bahagia /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar gembira bagi seluruh honorer yang saat ini masih mengabdi di instansi pemerintah di seluruh Indonesia saat ini. 

Sebab, kabar gembira untuk para honorer di seluruh Indonesia akan menguntungkan para tenaga honorer yang masih belum ada kejelasan mengenai diangkat atau tidaknya menjadi PNS atau PPPK.

Dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para non ASN yang ada di seluruh Indonesia, karena ke was-wasannya terselamatkan.

Baca Juga: Polda Jatim Limpahkan Berkas EO Prewedding Terbakarnya Bromo ke Kejaksaan Probolinggo

Namun, salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

Jumlah ini bukan tebilang cukup kecil, akan tetapi cukup banyak dan ini nyaris menyebar di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x