Polda Jatim Limpahkan Berkas EO Prewedding Terbakarnya Bromo ke Kejaksaan Probolinggo

- 5 Oktober 2023, 12:57 WIB
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo.
Polres Probolinggo menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran bukit Savana atau bukit Teletubbies Bromo Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Berkas kasus tersangka terbakarnya Bukit Teletubbies Bromo Probolinggo kini sudah selesai di tangani aparat kepolisian.

Bahkan, berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, kalau saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Probolinggo. 

“Bahwa hari ini (Rabu 4 Oktober 2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah melimpahkan berkas perkara tersangka inisial AW, sudah dilimpahkan di kejaksaan negeri Probolinggo,”kata Kombes Pol Farman.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Lantik Kepala BKPSDM Jadi Pj Sekda

Kombes Pol Farman juga menyampaikan untuk menguatkan tidak pidana itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pasangan calon pengantin.

“Jadi untuk menguatkan terjadinya tindak pidana itu, penyidik sudah memeriksa kurang lebih sebanyak 21 saksi yang melihat kejadian itu termasuk ahli juga kita periksa terkait dengan proses penyidikan kebakaran Bromo,” tandasnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 5 Oktober 2023.

Sementara, saat disinggung apakah nantinya akan ada tersangka baru terkait kebakaran ini, Kombes Pol Farman mengatakan masih menunggu, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Baca Juga: Erina Istri Kaesang Yakini PSI Akan Menjadi Partai Pemenang di Pemilu 2024, Karena Ada Ini di Jiwa Kaesang

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah