Sudah Tiba di Bareskrim, Ahmad Sahroni Mendadak Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Ada Apa?

- 4 September 2023, 14:35 WIB
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila/

ZONA SURABAYA RAYA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memutuskan untuk membatalkan niatnya melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Awalnya, Sahroni memiliki niat untuk melaporkan SBY dan para petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim karena pernyataan mereka yang menyebut bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada awal September.

Namun, saat datang ke gedung Bareskrim, Sahroni mengungkapkan bahwa dia dilarang melaporkan SBY oleh Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem.

Bahkan, Anies Baswedan, Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, juga melarangnya. Mereka ingin fokus ke masa depan.

Baca Juga: Jagat Politik Bergetar, NasDem bakal Laporkan SBY Cs ke Bareskrim Hari Ini, 4 September 2023!

Sahroni menyampaikan, "Saya sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Tadi Pak Anies juga mengirimkan pesan WhatsApp kepada saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian strategi kemenangan calon presiden (Pemilu) 2024."

Sahroni menegaskan bahwa selama pertemuan di kediaman pribadi SBY pada tanggal 25 Agustus 2023 di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak pernah ada pembicaraan mengenai deklarasi Anies akan berpasangan dengan AHY.

Baca Juga: PDIP Buka Pintu Koalisi dengan Demokrat, Rapat Ketum Parpol Pendukung Capres Ganjar Pranowo segera Digelar!

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x