Baca Juga: Pemkab Probolinggo Terima Puluhan CPNS STAN
10. Dokumen Identitas: Foto Copy KTP dan akta kelahiran.
11. Dokumen Pendidikan: Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
12. Pas Foto: Pas foto berwarna dengan latar merah.
13. CV: Curriculum vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup.
Persyaratan Tambahan: Persyaratan tambahan yang akan ditentukan kemudian.
Meskipun berkas dan persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 telah dijelaskan dalam PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021, kamu perlu menunggu pengumuman resmi dari Kemenkumham untuk mendapatkan detail yang lebih akurat.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Pendaftaran CASN dan CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Begini Penjelasannya!
Namun, sudah saatnya para calon peserta mulai mempersiapkan diri jauh-jauh hari sesuai dengan gambaran yang ada. ***