16 Senpi dan Amunisi Disita Densus 88 Saat Penangkapan Tersangka Teroris Karyawan PT KAI di Bekasi

- 15 Agustus 2023, 20:30 WIB
16 Senpi dan Amunisi Disita Densus 88 Saat Penangkapan Tersangka Teroris Karyawan PT KAI di Bekasi
16 Senpi dan Amunisi Disita Densus 88 Saat Penangkapan Tersangka Teroris Karyawan PT KAI di Bekasi /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah senjata api berbagai jenis dari penangkapan karyawan PT KAI, yakni DE, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Setelah melakukan pendalaman pemeriksaan serta pendataan barang bukti senjata dari penangkapan tersangka, didapat 16 senjata.

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan.

"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang ya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 15 Agustus 2023, dilansir dari Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Notaris Jangan Sampai Terlibat Pendanaan Teroris, Harus Menerapkan Prinsip PMPJ

“Ada senjata yang rakitan dan ada yang senjata yang pabrik,” imbuhnya.

Selain menyita 16 pucuk senjata api dari penangkapan tersangka, Densus juga mendapati sejumlah magasin beserta amunisinya, juga PC komputer turut disita.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin 14 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x