Siap-siap PPPK Bakal Diangkat Menjadi ASN Kalau Mengikuti Ketentuan Ini

- 5 Agustus 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

Adapun terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Belajar Cara Ini ke Batam

"Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023),"ujarnya.

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3  Agustus 2023, seperti dilansir dari laman resmi BKN. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah