Siap-siap PPPK Bakal Diangkat Menjadi ASN Kalau Mengikuti Ketentuan Ini

- 5 Agustus 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

PLt Kepala BNK Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kalau makanisme pengadaan ASN 2023, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

"yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,"kata PLt Kepala BNK Haryomo Dwi Putranto, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Sabtu 5 Agustus 2023.

Menurutnya, kalau kebutuhan jabatan fungsional tersebut ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan memasuki pensiun.

Baca Juga: Seorang Suami di Probolinggo Saat Nikah di KUA, Beri Mahar Linggis Istrinya  

Sementara, untuk kelompok jabatan pelaksana yaitu berupa Administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM.

"Yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi,"paparnya dalam siaran tertulisnya yang diterima.

Sedangkan untuk kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 ini, didominasi oleh para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tradisi Petik Laut Probolinggo Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Sebut Berpotensi Wisata

"Sementara untuk kebutuhan PNS, dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi,"terangnya.

Hal ini membuat sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah