Siap-siap PPPK Bakal Diangkat Menjadi ASN Kalau Mengikuti Ketentuan Ini

- 5 Agustus 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, pemerintah memprioritaskan PPPk untuk menjadi ASN.

Kabar adanya PPPK diprioritaskan untuk menjadi ASN tersebut, tentunya menjadi informasi yang sangat penting dan menarik untuk disimak.

Kali ini, para PPPK di seluruh Indonesia berhak untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, saat ini pemerintah memprioritaskan PPPK sesuai dengan kebutuhan seleksi Calon ASN tahun 2023.

Baca Juga: SAH! Non ASN di Indonesia tak Jadi Diberhentikan Namun Ini yang Akan Dilakukan

Dimana, alokasinya yaitu mencapai 543.593 dari total formasi 572.496 yang di tetapkan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sedangkan untuk kebutuhan pengadaan bagi CPNS sendiri, dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Sehingga, berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: PKB Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Santri Al Zaytun

PLt Kepala BNK Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kalau makanisme pengadaan ASN 2023, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

"yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,"kata PLt Kepala BNK Haryomo Dwi Putranto, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Sabtu 5 Agustus 2023.

Menurutnya, kalau kebutuhan jabatan fungsional tersebut ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan memasuki pensiun.

Baca Juga: Seorang Suami di Probolinggo Saat Nikah di KUA, Beri Mahar Linggis Istrinya  

Sementara, untuk kelompok jabatan pelaksana yaitu berupa Administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM.

"Yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi,"paparnya dalam siaran tertulisnya yang diterima.

Sedangkan untuk kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 ini, didominasi oleh para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tradisi Petik Laut Probolinggo Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Sebut Berpotensi Wisata

"Sementara untuk kebutuhan PNS, dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi,"terangnya.

Hal ini membuat sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Adapun terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Belajar Cara Ini ke Batam

"Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023),"ujarnya.

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3  Agustus 2023, seperti dilansir dari laman resmi BKN. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah