Kritik dan Respon Negatif Google Tentang Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas

- 29 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google /REUTERS/Charles Platiau/File Photo

ZONA SURABAYA RAYA - Saat ini dunia maya digegerkan dengan polemik di mana Presiden RI Joko Widodo tengah menyiapkan sebuah aturan.

Di mana dalam aturan tersebut mewajibkan pengelola platform digital, seperti Google dan Facebook, membayar pihak media atas setiap konten berita yang ada di platform masing-masing.

Terkait dengan hal itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan aturan ini guna memastikan industri media bisa bertahan di tengah disrupsi digital.

Selain itu juga terjalin kolaborasi yang sehat antara media dan platform digital.

Baca Juga: Dorong Fase Baru Pertumbuhan Ekonomi Surabaya, Google Cloud Bangun Ekosistem Lokal Berbasis Cloud

Akan tetapi rencana ini direspons negatif oleh Google sebagai salah satu pihak yang terdampak.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, Google meyakini peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Google mengeklaim, bahwa selama ini tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang dari kolom Google News yang ada di mesin pencarinya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenkominfo YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah