Lakukan Aksi Membahayakan dengan Lempari Kereta, Siswa SMP di Blitar Diciduk ke Kantor Polisi

- 29 Juli 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Antara/Siswowidodo/

ZONA SURABAYA RAYA - Melakukan aksi yang membahayakan dan berisiko menyebabkan kecelakaan, seorang siswa SMP di Blitar diciduk ke kantor polisi.

Siswa SMP itu digelandang ke kantor polisi karena melempar batu kereta api Matarmaja yang melintas dari stasiun Garum ke Blitar.

Siswa SMP di Blitar itu melemparkan batu ke kereta api Matarmaja yang sedang melintas hingga mengenai masinis.

Atas aksi membahayakan yang dilakukan siswa SMP tersebut Manager Humas Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan bahwa peristiwa pelemparan batu terhadap KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen di antara stasiun Garum, Blitar terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 pukul 10.57 WIB.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Peristiwa ini diketahui dari laporan masinis saat tiba di stasiun Blitar, dan berdasarkan laporan dari sang masinis pelemparan batu ini mengenai lehernya dan sempat dilakukan pengobatan di Pos Kesehatan Stasiun Blitar.

Setelah adanya laporan ini Tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska) dipimpin Wakil Kepala Stasiun Blitar langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran.

Hasil dari penyisiran di lokasi, petugas menemukan 6 siswa SMP yang sedang nongkrong dipinggir jalur KA satu diantaranya mengaku melakukan pelemparan ke KA Matarmaja.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KAI DAOP 7 Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah