Perihal Pondok Pesantren Al Zaytun, Mahfud MD beri Tanggapan

- 22 Juni 2023, 16:30 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD memberi sambutan dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 20 Juni 2023./ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI. /

ZONA SURABAYA RAYA - Keresahan publik telah timbul akibat kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dituduh melakukan penyimpangan ajaran agama. Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), memberikan pernyataan.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa timnya sedang melakukan penelitian mendalam terkait dugaan penyimpangan ajaran agama yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menunjukkan pendekatan hati-hati dalam menanggapi isu terkait Pondok Pesantren Al Zaytun, terutama karena kasus ini masih tergolong baru. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam sebuah kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) di Kota Bandung pada tanggal 22 Juni 2023.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ungka Mahfud, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Begini Tanggapan Mahfud MD dan Kemenkeu Soal Hutang Pemerintah ke Perusahaan Swasta milik Jusuf Hamka

Mahfud MD juga menekankan pentingnya untuk melakukan analisis mendalam terhadap aspek krusial dalam kasus Al Zaytun yang perlu diteliti lebih lanjut.

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," tambahnya.

Ketegasan dalam mengidentifikasi aspek tersebut penting, karena akan menjadi landasan bagi penegak hukum dalam menentukan kerangka hukum yang akan diterapkan ke depan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x