ZONA SURABAYA RAYA - Menkopolhukam Mahfud MD murka, Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui nantinya jika MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud MD putusan MK tidak boleh diungkap sebelum dibacakan, karena bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Hal ini bisa menjadi preseden buruk, maka dari itu Mahfud MD meminta polisi untuk bergerak menyelidiki sumber informasi Denny, agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
Sebelumnya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.
Denny Indrayana meyakini dengan sistem pemilu yang tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa orde baru yang otoritarian dan koruptif
Sementara itu MK menyatakan bahwa persidangan terkait gugatan sistem pemilu 2024 masih berjalan.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan majelis hakim akan menggelar rapat pleno untuk membacakan putusan sidang.