"Saya pikir berita-berita untuk memenangkan satu kontestan tidak perlu melakukan black campign atau menfitnah, menjatuhkan orang dengan cara-cara yang tidak pernah diperbuat," ungkapnya.
Menurutnya, cara-cara tidak sehat tersebut sudah bukan zamannya lagi. Sebab, akan ada ancaman sanksi pidana bagi yang melakukan cara-cara tersebut. Kalau di UU ITE, pelakunya bisa diancaman hukuman 4 tahun penjara dan bisa langsung ditahan.
"Itu masyarakat perlu tahu. Makanya kita warning dari sekarang, jangan sampai berlebihan dan menjatuhkan secara tidak sehat," tutur Billy.
"Sebelum itu dijalankan, alangkah baiknya mereka harus sadar hukum. Jadi saya minta mereka tidak lagi menggunakan cara-cara yang jahat untuk menjatuhkan orang," pungkas Billy. ***