"Alhamdulillah di Jepara ada psikiater, karena tidak cukup hanya dengan psikolog, nanti akan didampingi keduanya guna pengembalian kejiwaan anak.
"Karena teman-teman membuat berita kalau pelaku sendiri juga korban, jadi sebetulnya itu (pelaku) juga harus disembuhkan," ucap Risma.
Dalam hal ini Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Reintegrasi Sosial (ATENSI) sebesar Rp 10.024.000 termasuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan nutrisi di sekolah.
Kemensos juga sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini.
Yaitu, agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dan dapat memberikan informasi kepada warga terkait masalah ini.
Dalam mendokumentasikan kasus ini, Menhub Risma juga berpesan kepada orang penting lainnya, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.
“Tentu masalah ini akan diselesaikan bersama, kata saya, kemarin saya bertemu dengan Mendikbud Pak Nadiem Makarim, khusus mengurusi kasus ini.
“Begitulah cara kita semua harus melindungi anak-anak kita, jam delapan pagi di sekolah, 16 jam di rumah. Anak-anak ini harus tetap aman selama 24 jam," katanya.
“Banyak orang tua saat ini bekerja, artinya jam 4 sore di rumah juga merupakan cara orang tua melindunginya.
“Saya juga akan sampaikan ke sekda, bagaimana menempatkan anak-anak, agar mereka beraktifitas agar tidak berpikiran asusila”, tambah Mensos Risma.