Giliran Mendagri Larang Bupati, Wali Kota dan Gubernur Gelar Bukber Ramadhan 2023, Ini Aturannya

- 24 Maret 2023, 21:00 WIB
Giliran Mendagri Larang Bupati, Wali Kota dan Gubernur Gelar Bukber Ramadhan 2023
Giliran Mendagri Larang Bupati, Wali Kota dan Gubernur Gelar Bukber Ramadhan 2023 /Humas Kemendagri

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Pastikan Harga dan Stok Bahan Pangan Terkendali Selama Bulan Ramadhan

Berikutnya, lanjut dia, yang tidak kalah penting saat ini adalah aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x