Kuota Haji Seluruh Provinsi di Indonesia ditetapkan, Ini Sebaran Kuota Haji di Seluruh Provinsi

- 24 Februari 2023, 10:49 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil
Menteri Agama Yaqut Cholil /Dok. Kemenag/

ZONA SURABAYA RAYA - Kuota haji untuk seluruh propinsi di Indonesia nampaknya sudah ditetapkan. Totalnya untuk kuota haji Indonesia ada 221.000.

 

Dalam penetapan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag, Kamis23 Februari 2023.

Baca Juga: Sudah Resmi! Biaya Haji 2023 Disepakati Rp49 Juta

KMA ini, kata Gus Men panggilan akrabnya, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah .

Sedangkan untuk kuota Petugas Haji Daerah menetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x