ZONA SURABAYA RAYA - Biaya perjalanan haji tahun 2023 sudah resmi disepakati oleh Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu 15 Februari 2023.
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, akhirnya menyepakati biaya perjalanan haji yang harus dibayarkan jamaah ialah Rp49.812.700.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang secara resmi menetapkan biaya perjalanan yang ditanggung oleh para jamaah.
Kesimpulannya dalam rapat panja tersebut, biaya haji yang harus ditanggung oleh para jamaah hanya sebesar Rp49.812.700.
Baca Juga: Link Download Rincian Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 dari Kemenag RI
Sementara untuk BPIH yang disepakati yaitu mencapai besaran Rp90.050.637,26.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.