SK Pengangkatan Honorer di luar Database BKN Dibutuhkan untuk jadi ASN, Simak Ulasan Selengkapnya!

- 21 Februari 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Apakah honorer tersebut akan melanjutkan pekerjaannya di instansi pemerintahan itu atau tidak Dengan adanya kebijakan honorer dihapus pada 28 November 2023, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintahan.

Tetapi, bagi honorer yang sudah diangkat menjadi ASN yaitu PNS dan PPPK, diperbolehkan bekerja di instansi pemerintahan.

Tentunya jalan menjadi ASN bagi para tenaga honorer menjadi dambaan, agar bisa mengabdi dan melanjutkan di instansi pemerintahan tersebut sebelum tanggal 28 November 2023 ini.

Nantinya kalau memang honorer itu dihapus oleh pemerintah, yang jelas akan menjadi polemik besar karena mereka pada umumnya menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Nah bagi kalian pada tenaga honorer ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh para tenaga honorer jika ingin menjadi ASN salah satunya adalah dengan ikut CASN di tahun 2023 ini.

Lalu ada juga jalur lewat RUU ASN yang informasinya kalau tenaga hotel bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes CPNS.

Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 ini Dihapus? Menpan RB Mulai Siapkan Jalur Alternatif jadi PNS? 

Sebab dalam RUU ASN Perubahan, atau UU Nomor 5 tahun 2014, ada beberapa honorer yang kategorinya diprioritaskan meminta untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Yaitu kategori honorer pendidikan, kategori honorer kesehatan dan kategori honorer pertanian serta kategori penelitian.

Baca Juga: Lulusan PPPK 2022 Honorer Panen Rezeki dengan 3 Keuntungan Ini pada Tahun 2023

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x