ZONA SURABAYA RAYA - Ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia, melakukan aksi damai di depan gedung parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Ribuan kepala desa itu menuntut supaya masa jabatannya dari 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun.
Ribuan kepala desa itu juga meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Menurutnya kalau 6 tahun jabatannya tersebut belum bisa membangun desa dengan baik. Sebab itu merupakan ada pencalonan lagi.
Baca Juga: KPK Minta Kades Probolinggo Hati-hati Kelola Anggaran, Berikut Keterangan Selengkapnya
Sementara itu, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza berkomitmen mengawal aspirasi para kepala desa.
"Setiap saya turun ke dapil, yang diusulkan itu perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun," katanya, dalam siaran tertulisnya yang diterima Zona Surabaya Raya, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Pelaku Begal Pantai Bentar Probolinggo Ditangkap, Beraksi Saat Begal Anak Kades
Sebelum aksi kepala desa ini dilakukan ungkap Faisol Riza, aspirasi para kepala desa di Dapilnya itu disampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.