a. merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilihan bupati/walikota;
b. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. menetapkan calon bupati/walikota yang telah memenuhi persyaratan;
d. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati/walikota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan
Jawaban: B
10. Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya selama…
a. 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
b. 4 (empat) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
c. 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
d. 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas
Jawaban: A
11. Dalam hal anggota KPU Provinsi dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka anggota yang bersangkutan...
a. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi setelah diputuskan oleh DKPP
b. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu provinsi
c. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi setelah mendapat surat keterangan dari Pengadilan Negeri
d. diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi
Jawaban: D
12. Penggantian antarwaktu anggota KPU yang berhenti dilakukan dengan ketentuan …
a. anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
b. anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Tim seleksi
c. anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya sesuai usulan presiden
d. dilakukan seleksi ulang
Jawaban: A
13. Anggota KPU Provinsi berhenti antar waktu karena….
a. diberhentikan dengan tidak hormat
b. melakukan pelanggaran
c. tidak menghadiri pleno
d. mendapatkan peringatan keras dari DKPP