Ayah Renggut Keperawanan Anak Tirinya Saat Tidur, Terbangun Karena Sakit

- 25 November 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan ayah kepada anak / Pixabay
Ilustrasi Pemerkosaan ayah kepada anak / Pixabay /

Sehingga,pada saat korban terbangun, korban kaget karena melihat ayah tirinya sudah berada di atas korban.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 24 Januari 2022, Jessica Berhasil Mengingat, Pelaku Pemerkosaan Terkuak

"Korban bangun dan melihat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga korban dan pelaku melakukan perbuatan cabulnya kepada korban," papar David.

Setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya, korban langsung menangis dan langsung memakai baju.

"Korban langsung berdiri menangis dan langsung memakai baju kemudian pergi ke kamar mandi sambil menangis," terangnya.

Usai korban dari kamar mandi, korban melihat ayah tirinya didepan TV.

"Setelah korban dari kamar mandi korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tiri korban sudah ada di depan TV," jelasnya.

Akhirnya, pelaku tersebut langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x