ZONA SURABAYA RAYA - Seorang anak gadis perempuan yang masih berusia 13 tahun, menjadi korban bejat nafsu birahi ayah tirinya.
Gadis itu, dicabuli oleh ayah tirinya saat tertidur pulas dirumah kontrakannya di Kota Serang Banten.
Ayah tiriyang tega merenggut keperawanan anaknya itu berinisial MR. Saat ini MR sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Peristiwa ayah tiri mencabuli anak nya ini terjadi pada Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga: Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pada Bechi, Karena Terbukti Melakukan Pemerkosaan
Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, kalau saat itu korban tertidur pulas sore hari.
Awalnya ketika korban sedang tidur kemudian korban merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya.
"Sehingga korban terbangun," katanya, Kamis 24 November 2022.
Saat pelaku MR melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun ketika organ vitalnya terasa sakit.