ZONA SURABAYA RAYA - Agenda sidang terhadap para terdakwa perkara pembunuhan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal digelar kembali pekan depan.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ada total sebanyak 5 terdakwa.
Lima terdakwa tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice, ada total sebanyak 7 terdakwa.
Tujuh terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berkaitan dengan lanjutan agenda sidang tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tempat persidangan digelar terhadap para seluruh terdakwa menerbitkan jadwal sidangan mulai hari Senin hingga Kamis pekan depan.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal Bertemu dengan Keluarga Brigadir J dalam Sidang Hari Ini
"Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dikutip dari PMJ News, Sabtu, 5 November 2022.