Majelis Hakim Pertimbangkan Permintaan Sidang Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi Digabung

- 26 Oktober 2022, 16:15 WIB
Majelis Hakim Pertimbangkan Permintaan Sidang Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi Digabung
Majelis Hakim Pertimbangkan Permintaan Sidang Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi Digabung /PMJ News/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Jaksa mengajukan keberatan atas permintaan menggabungkan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi dan terdakwa Ferdy Sambo.

Sementara itu, mengenai permintaan kuasa hukum PC tersebut, Majelis Hakim bakal mempertimbangkan kembali permintaan yang diajukan pihak Putri Candrawathi.

"Majelis hakim mempertimbangkan kami musyawarahkan," jawab Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta kepada Majelis Hakim untuk menggabungkan agenda pemeriksaan kliennya dengan terdakwa Ferdy Sambo karena saksi yang dihadirkan sama.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Nota Keberatan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Pasrah

Seperti diketahui proses persidangan Terdakwa Putri Candrawathi akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan 12 orang dari keluarga mendiang Brigadir J.

"Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Hakim menjelaskan, agenda pemeriksaan saksi selanjutnya masih sama seperti sidang Bharada E, yang menghadirkan orang tua dan kekasih mendiang Brigadir J.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x