Berkedok Wartawan, Pelaku Pemerasan Sekolah Diringkus Polres Malang

- 18 Agustus 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay/Pexels/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pria di Malang, tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian Resor Malang melakukan aksi pemerasan disalah satu sekolah.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan dan LSM itu, melakukan pemerasan terhadap salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Dari tangan pelaku, polisi Malang menyita barang bukti berupa uang Rp 5 juta yang terbungkus dalam amplop, Kartu Pres dan Kartu LSM

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan tindakan pemerasan di salah satu sekolah yang ada di wilayah itu dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Kronologi Polisi Ditembak Polisi Diduga Jadi Oknum Pemerasan Terhadap Warga

"Kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah di wilayah Kabupaten Malang," katanya, seperti dilansir dari Antara, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, penangkapan pelaku berinisial EY (48) tersebut bermula pada saat munculnya pemberitaan di salah satu media daring yang menyebutkan ada seorang siswa di sekolah tersebut mengalami lebam atau memar akibat dicubit oleh rekannya.

Dalam berita itu kata Kapolres, siswa yang mencubit temannya tersebut mengaku diperintah salah satu guru yang ada di sekolah itu. Akan tetapi, peristiwa tersebut sesungguhnya tidak terjadi. Hal itu diketahui, setelah Polsek Gondanlegi melakukan penyelidikan.

"Setelah Polsek Gondanglegi dan Polres Malang melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar," tegas Kapolres.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah