Polisi Sita Aset Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri Sumatra Utara

- 17 Oktober 2022, 20:18 WIB
Polisi Sita Aset Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri Sumatra Utara
Polisi Sita Aset Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri Sumatra Utara /PMJ News/

ZONA SURABAYA RAYA - Menindaklanjuti kasus Bos Judi Online, Polda Sumut kembali menyita aset di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin 17 Oktober 2022.

Aset yang disita merupakan rumah toko (ruko) milik A alias J di Kompleks Cemara Asri. Penyitaan aset tersebut sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022.

Terkait penyitaan tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi, seperti dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Senin 17 Oktober 2022.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

Baca Juga: PENAMPAKAN Bos Judi Online Kelas Atas Apin BK Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita Aset Rp42 M, Ini VIDEOnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat. Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.

Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil. Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp20 Miliar.

"Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai 20 miliar," lanjutnya.

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp27,2 miliar di kompleks Cemara Asri.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x