Judi Online Merambah ke Mainan Anak, Polisi Selidiki Barcode Mencurigakan

- 28 September 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Barcode
Ilustrasi Barcode /Pixabay/geralt/

ZONA SURABAYA RAYA - Muncul sebuah kabar terkait kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak di Kota Tangerang.

Kabar mengenai situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak ini disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang, kemudian langsung diselidiki Polisi.

Guna menyelidiki dugaan mengenai situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak ini, petugas bahkan melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan tersebut.

Sementara terkait temuan ini, Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan setelah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000.

Baca Juga: PLN Batalkan Pengalihan LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik, Menteri Luhut Belum Tahu

Namun lanjut Kapolsek Pinang, seperti dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Rabu 28 September 2022, si pedagang mengaku tidak mengetahui adanya barcode yang ternyata QR Code ke situs judi online.

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril.

"Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ," sambungnya.

Tapril menjelaskan, dari keterangan dari pedagang eceran itu, polisi mendapatkan agennya di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x