KERAS! Mahfud MD Bongkar Modus Dugaan Pemerasan oleh Aparat yang Kongkalikong dengan LSM: Ada Bagi Hasil

- 16 Oktober 2022, 15:13 WIB
Mahfud MD Bongkar Modus Dugaan Pemerasan oleh Aparat yang Kongkalikong dengan LSM: Ada Bagi Hasil
Mahfud MD Bongkar Modus Dugaan Pemerasan oleh Aparat yang Kongkalikong dengan LSM: Ada Bagi Hasil /Foto: PMJ News/

ZONA SURABAYA RAYA- Di saat Polri mendapat sorotan tajam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan terkait modus aparat penegak hukum (APH) melakukan pemerasan.

Menurut Mahfud MD, aparat penegak hukum diduga melakukan kongkalikong dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 'jadi-jadian' untuk melaporkan warga atau institusiyang dianggap melanggar hukum (berkasus).

Aduan inilah yang menurut Mahfud MD menjadi alat pemerasan oleh aparat terhadap terlapor (warga atau institusi).

Mahfud MD mengaku ia tidak asal ngomong atas dugaan modus aparat tersebut. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku pihaknya banyak mendapat aduan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Heran dengan PT LIB, PSSI, Panpel dan Broadcaster: Liga 1 Kacau, Nyawa Jadi Taruhan

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," ungkap Mahfu MD dalam cuitannya di akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 16 Oktober 2022.

Menteri asal Madura ini menyebut dari hasil pemerasan yang dilakukan APH itu akan dibagi dengan LSM tersebut.

Baca Juga: Selain Teddy Minahasa Berikut Para Anggota Polri yang Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti 5 Kg Sabu

Cuitan Menko Pohukam Mahfud MD terkait dugaan modus pemerasan aparat penegak hukum
Cuitan Menko Pohukam Mahfud MD terkait dugaan modus pemerasan aparat penegak hukum Twitter @mahfudmd

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dgn aparat utk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," lanjut Mahfud MD.

Menurut Mahfud, modus aparat melakukan pemerasan itu sudah dipantau pimpinan penegak hukum.

Bahkan, di antaranya terduga aparat pelaku pemerasan sudah banyak dijatuhi sanksi.

Kata Mahfud, modus tersebut tak hanya terjadi di Polri. Tapi juga Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Fans Persebaya Soroti Rekomendasi TGIPF: Tangkap Provokator Tragedi Kanjuruhan

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yg ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK," papar dia.

Ia meminta jika ada warga atau institusi yang mengalami hal seperti itu, agar berani melaporkan.

"Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”, jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," pungkas Mahfud MD. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah