CATAT! BPKB Lama Bakal Diganti BPKB Elektronik, Korlantas Polri: Masyarakat Banyak yang Nakal

- 27 September 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi. BPKB Lama Bakal Diganti BPKB Elektronik, Korlantas Polri: Masyarakat Banyak yang Nakal
Ilustrasi. BPKB Lama Bakal Diganti BPKB Elektronik, Korlantas Polri: Masyarakat Banyak yang Nakal /polri.go.id

ZONA SURABAYA RAYA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengganti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan sistem elektronik.

BPKB elektronik nantinya akan terkoneksi dengan lembaga keuangan atau pembiayaan, seperti perbankan, pegadaian hingga leasing.

Karena itu, BPKB elektronik yang dikembangkan Korlantas Polri ini terintegrasi sistem data tunggal (single data).

Untuk keamanan, BPKB elektronik nantinya dilengkapi teknologi chip. Ini juga untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

Baca Juga: Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Ranmor, Alasannya Masuk Akal

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan BPKB elektronik dengan sistem single data ini akan diupayakan bisa terlaksana tahun 2022 ini.

"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," ungkap Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Selasa 27 September 2022.

Menurut Yusri, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

Baca Juga: Honorer Ini Mendadak Kaya Uang Rp 14 Triliun Masuk ke Rekeningnya

"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," papar dia.

Selain itu, BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat. Misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Yusri menjelaskan, sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," tuturnya.

Baca Juga: Profil Aji Santoso, Arek 'Kera Ngalam' Malang yang Setia dengan Panji Persebaya Surabaya

Yusri menyebut Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB.

Dia berharap, pelayanan Korlantas ke depan akan semakin baik.

"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," pungkas Yusri. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah