Ini Link dan Cara Daftar Prakerja, Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Segera Daftar!

- 27 September 2022, 12:30 WIB
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap.
Kapan Kartu Prakerja 46 dibuka? Yuk siap-siap. /Prakerja/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan dana bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Adapun, program Kartu Prakerja akan terus dibuka. Terakhir, program Kartu Prakerja telah dibuka hingga gelombang ke-45 pada Senin, 26 September 2022.

Keterangan itu diketahui melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id. Diketahui, akun tersebut mengucapkan selamat datang untuk para penerima program bantuan pemerintah itu.

"Penerima kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk segera beli pelatihan dan habiskan saldo pelatihan kamu," kata akun @prakerja.go.id, dikutip pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Tips agar Lolos Prakerja Gelombang 35, Siap dari Sekarang!

Unggahan akun resmi dari program Kartu Prakerja itu pun menunjukkan bahwa gelombang ke 45 telah ditutup.

Namun tak perlu khawatir, pasalnya masyarakat masih tetap berpeluang mendapatkan dana bantuan tersebut dengan menunggu gelombang 46 dibuka.

Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan diri untuk mendaftar program Kartu Prakerja melalui situs resmi https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti sejumlah langkah berikut ini;

1. Klik “Daftar Sekarang” bagi individu yang belum memiliki akun, jika telah memiliki akun, maka klik menu “Masuk”,

Baca Juga: Kapan Gelombang 35 Prakerja Ditutup? Buruan Daftar dengan Link Berikut

2. Setelah itu, isikan alamat email serta kata sandi pada kolom tersebut,

3. Kemudian, isikan data diri pada dashboard Kartu Pra Kerja yang tersedia,

4. Isikan data diri tersebut sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga,

5. Selanjutnya, pelamar diminta untuk melakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan,

6. Ambil foto dan pindai atau scan wajah sesuai ketentuan, untuk langkah ini, pelamar dianjurkan melakukannya menggunakan HP,

7. Setelah itu, pelamar diminta untuk memverifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP aktif,

8. Terdapat 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan,

9. Lalu, masukkan kode OTP tersebut,

10. Isi tahap “Pertanyaan Pendaftar” sesuai kondisi,

11. Selanjutnya, ikuti tahap “Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar”,

12. Terakhir, pelamar dapat menekan tombol pilihan “Gabung” untuk pendaftaran.

Sebelum mendaftarkan diri, para calon pelamar Kartu Prakerja juga harus menyiapkan sejumlah berkas terlebih dahulu, di antaranya adalah KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, para pelamar juga harus memperhatikan syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima Prakerja.

Adapun, beberapa syarat itu di antaranya sebagai berikut ini;

1. WNI berusia 18 tahun keatas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,

5. Tidak diperuntukkan untuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Pra Kerja.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan dikirim selama empat bulan berturut-turut.*

Editor: Rangga Putra

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x