Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza,Tegaskan Anggaran Untuk Manfaatkan Produk Dalam Negeri

- 22 September 2022, 22:30 WIB
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza. /Zona Surabaya Raya /DPR RI.
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza. /Zona Surabaya Raya /DPR RI. /


ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengingatkan kementerian atau lembaga untuk dapat memanfaatkan anggaran yang diberikan.

Anggaran yang dibrikan itu kata Faisol Riza, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada kementerian atau lembaga untuk dapat merencanakan.

Selain itu, mengalokasikan, merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi hasil produksi dalam negeri.

Hal itu disampaikan Faisol pada dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam rangka penyesuaian RKA KL Tahun Anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Faisol Riza Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila

“Pada kesempatan ini saya kira kita perlu membuat komitmen bersama karena dengan payung hukum ini, semestinya tidak ada alasan lagi produk dalam negeri disebut lebih mahal dibanding dengan produk asing," katanya, seperti dikutip dari laman DPR RI.

Menurutnya, meskipun lebih mahal namun penggunaan jelas serta dapat diselesaikan dengan payung hukum yang jelas.

"Memang bisa lebih mahal, tapi dengan payung hukum ini saya kira proses pemeriksaan yang dulu selalu mengacu pada dasar harga termurah, kini bisa diselesaikan dengan payung hukum ini," ujar Faisol.

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap Kementerian Investasi dan Kementerian Perdagangan yang saat itu hadir dalam rapat agar dalam proses pengadaan barang dan jasa, betul-betul memberikan kesempatan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah