Bawaslu Buka Rekrutmen Minimal Ijazah SMA, Ini Persyaratannya

- 16 September 2022, 15:20 WIB
Pengumuman Resmi Milik Bawaslu Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Tangkapan Layar Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Pengumuman Resmi Milik Bawaslu Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Tangkapan Layar Bawaslu Kabupaten Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi kesempatan kepada kalian semua untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan atau rekrutmen dengan ijazah minimal SMA.

Lowongan yang dibuka Bawaslu untuk menjadi anggota Panitia Pengawas (Panwascam) di pada Pemilihan Umum 2024 nanti.

Pengumuman Pendaftaran calon anggota panwascam di Bawaslu dibuka mulai tanggal 15 September hingga 21 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Probolinggo Buka Lowongan Ijazah Minimal SMA, Ayo Daftar

Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari 21 September hingga 27 September 2022.

Pendaftaran atau lowongan menjadi Panwascam dibawaslu ini, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.

Berikut Persyaratannya yang harus diperhatikan dalam Rekrutmen Panwascam:
a. Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah