Apa Tugas Panwascam di Pemilu Serentak 2024? Simak Penjelasannya Berikut ini

- 18 September 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Apa Tugas Panwascam di Pemilu Serentak 2024? Simak Penjelasannya Berikut ini
Ilustrasi Apa Tugas Panwascam di Pemilu Serentak 2024? Simak Penjelasannya Berikut ini /

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan kesempatan bagi publik untuk mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bawaslu membuka lowongan atau rekrutmen sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Pemilu 2024.

Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, penerimaan pendaftaran Panwascam berlangsung dari tanggal 21 s.d. 27 September 2022. Bagi yang berminat silahkan mempersiapkan diri dari sekarang.

Namun sebelum mendaftar alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu tugas dan fungsi Panwaslu Tingkat Kecamatan atau Panwascam ini.

Baca Juga: Bawaslu Situbondo Buka Lowongan, Ijazah Minimal SMA, Ayo Daftar!

Nah, Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) memberikan kesempatan bagi kalian untuk mengetahui tugas Panwascam.

Tugasnya tidak begitu sulit, akan tetapi harus jeli dan ulet serta mempunyai tanggung jawab tinggi.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Probolinggo Buka Lowongan Ijazah Minimal SMA, Ayo Daftar

  • Berikut tugas Panwascam untuk Pemilu serentak 2024:

Pasal 33

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah