Bermodal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap Polisi

- 24 Agustus 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pexels/Kindel Media /

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi gadungan berpangkat Bripka di Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung ditangkap Polisi.

Polisi gadungan berinisial BH (28) ditangkap, lantaran melakukan pemerasan dengan modus akan menyebarkan video tak senonoh terhadap korban ke media sosial (Medsos).

Kapolsek Seputih Banyak Polres Way Kanan Polda Lampung, Iptu Chandra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polres Bogor untuk menipu daya wanita yang baru ia kenal melalui aplikasi Tantan,” katanya, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Dua Orang Halang- halangi Penangkapan MSAT, Tersangka Pencabulan Satriwati di Jombang, Diamankan!

Kapolsek menceritakan, awalnya korban mengenal pelaku melalui aplikasi Tantan sejak 11 Juli 2022.

Kemudian, keduanya menjalin hubungan pertemanan dan intensif berkomunikasi hingga video call melalui WhatsApp.

Setelah itu pelaku sering mengajak korban video call hingga merayu korban membuka pakaian dengan alasan pelaku sayang dan cinta terhadap korban.

Setelah terpancing oleh bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x