"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI," tutur Kamaruddin mengulang pernyataannya.
"Itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," sambungnya.
Bahkan, saking geregetannya, Kamaruddin Simanjuntak sampai menulis sendiri menggunakan tulisan tangan sesuai isi rekaman elektronik.
"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, setelah mengetahui dirinya menulis sendiri isi rekaman elektronik tersebut, sang Brigjen berusaha mengincar HP yang berisi rekaman elektronik tersebut.
Baca Juga: Penyidik Hentikan Proses Hukum Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Tidak Ada Peristiwanya
"Saya tidak mau!" tegas Kamaruddun, "urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan."
- Barang bukti dahsyat rekaman perselingkuhan Ferdy Sambo tidak bisa diberikan begitu saja
Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan kalau barang bukti rekaman elektronik di HP yang dia simpan tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa diberikan begitu saja kepada Polisi.
Baca Juga: Terima SPDP dari Penyidik Bareskrim, Kejagung Janji Profesional Tangani Perkara Ferdy Sambo
"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya.