Motif Penembakan Brigadir J Tak Disampaikan, Polri Berdalih Jaga Perasaan Kedua Pihak

- 11 Agustus 2022, 15:39 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J. /PMJ/

Baca Juga: Link Nonton Rekaman CCTV Detik-Detik Brigadir J Dieksekusi Bharada E atas Perintah Tersangka Ferdy Sambo

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," tuturnya.

Lebih lanjut jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan. Dia memastikan hal tersebut akan disampaikan di persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan inshaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Bareskrim Polri Zonasurabayaraya.com Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah