- 4. Bharada E mengaku diperintah oleh atasan
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kalau kliennya menjalankan perintah dari atasan untuk membunuh Brigadir J.
"Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan)," kata Deolipa.
"Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” sambungnya.
- 5. Alibi Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP
Sebelumnya, eks Kadiv Propam Plori Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku kalau dia tidak berada di rumah dinasnya ketika terjadi pembunuhan Brigadir J.
Tetapi, pengakuan itu kemudian dibantah oleh Bharada E yang menyebut kalau Ferdy Sambo ada di TKP selama proses pembunuhan Brigadir J berlangsung.
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," kata Burhanuddin menjelaskan.
Itulah rangkuman 5 keterangan baru Bharada E yang berlawanan dengan kesaksian sebelumnya. ***
Berita ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "5 Pernyataan Baru Bharada E yang Mengejutkan: Tak Ada Baku Tembak hingga Ferdy Sambo Ada di TKP," Selasa, 9 Agustus 2022.