Inilah tata cara daftar NIB aplikasi OSS Indonesia.
1. Download aplikasi OSS Indonesia
2. Buka palikasi dan pilih 'Daftar'
3. Lakukan verifikasi nomor HP
4. Buat password dan lengkapi data diri Anda
5. Login dengan nomor HP dan password yang telah Anda buat
6. Lengkapi data terkait pelaku usaha sesuai dengan permintaan
7. Lengkapi formulir jenis usaha Anda lalu pilih 'Simpan'
8. Buat permohonan baru dengan pilih 'Lanjut'
9. Pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang akan diajukan perizinannya