Gawat Zona Merah Wabah PMK, Jawa dan Sumatera Termaasuk!

- 19 Juli 2022, 19:30 WIB
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memeriksa kesehatan mulut sapi di salah satu pusat penjualan hewan kurban, Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Bogor menurunkan tim yang bertugas memeriksa kondisi hewan kurban baik sebelum dan sesudah pemotongan hewan di sejumlah titik sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memeriksa kesehatan mulut sapi di salah satu pusat penjualan hewan kurban, Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Bogor menurunkan tim yang bertugas memeriksa kondisi hewan kurban baik sebelum dan sesudah pemotongan hewan di sejumlah titik sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa. /ARIF FIRMANSYAH

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah terus berupaya menekan kasus penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan terus melakukan biosecurity, testing, vaksinasi, pengobatan dan pemotongan bersyarat.

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, diharap masyarakat untuk sadar dan peduli pada wabah PMK, serta bersama-sama menanggulangi penambahan kasus.

"Saya mengharapkan masyarakat untuk sadar dan peduli pada wabah PMK, serta bersama-sama menanggulangi penambahan kasus dengan menerapkan biosecurity," katanya, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Selasa 19 Juli 2022.

Sementara itu. Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melaporkan berdasarkan data per tanggal 18 Juli 2022, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Izinkan Hewan Kurban dengan PMK Dipotong saat Idul Adha 2022, Begini Syaratnya

Lebih lanjut, Wiku Adisasmito juga menyebut terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang tertular dilihat dari pemetaannya.

"Seluruh provinsi di Pulau Jawa sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah, dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota," kata Wiku.

Wiku menyebut zona kuning di beberapa kabupaten dan kota seperti di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK.

"Kemudian terdapat zona hijau, yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut seperti pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku," kata dia.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x